Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018

Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

  • Ditetapkan:04 September 2018
  • Berlaku:05 September 2018

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan penggunaan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, serta meningkatkan ketahanan energi nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 42 Tahun 2018 tentang Prior...

19 September 2018