Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018

Label Pangan Olahan

  • Ditetapkan:20 September 2018
  • Berlaku:18 Oktober 2018

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Perketat Ketentuan Label Pangan Olahan

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( “BPOM”) telah menerbitkan peraturan No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan (“ PerBPOM 31/2018 ”), dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang benar dan jelas tentang produk pangan olahan sebelum pembelian dan/atau dikonsumsi oleh masyarakat umum. [1] ...

08 November 2018