Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-1/BC/2019 Tahun 2019

Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi (completely Built Up)

  • Ditetapkan:10 Februari 2019
  • Berlaku:10 Februari 2019

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Kemudahan Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (Completely Built Up)

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kegiatan ekspor dan memperbaiki defisit perdagangan Indonesia, Direktur Jenderal Bea Cukai telah menerbitkan Peraturan No. PER-1/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi ( Completely Built-Up) (“ Perdirjen 1/2019 ”). [1] Pa...

04 Maret 2019