Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2019 Tahun 2019

Penentuan Bentuk Usaha Tetap

  • Ditetapkan:31 Maret 2019
  • Berlaku:31 Maret 2019

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Kriteria Bentuk Usaha Tetap Dijelaskan Lebih Detail

Demi memperluas cakupan Bentuk Usaha Tetap (“ BUT ”) agar dapat mencakup perkembangan model usaha lintas negara seperti operator Over-the-Top, Menteri Keuangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (“ Permenkeu 35/2019 ”). [1]...

10 April 2019