Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai

  • Ditetapkan:27 Mei 2019
  • Berlaku:28 Mei 2019

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Masuk dan Keluarnya Barang dalam Kawasan Bebas Diubah Lebih Lanjut

Demi mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional, Menteri Keuangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 84/PMK.04/2019 (“ Perubahan Kedua ”) sebagai Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri No. 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan Dari Kawasan y...

27 Juni 2019