Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 Tahun 2019

Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah

  • Ditetapkan:21 Juli 2019
  • Berlaku:21 Juli 2019

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Komite Dewan Komisaris pada Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Dengan bertujuan untuk memperkenalkan ketentuan yang mengatur pembentukan komite, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (“ POJK 73/2016 ”), OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. ...

14 Agustus 2019