Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana

  • Ditetapkan:05 Agustus 2019
  • Berlaku:19 Agustus 2019

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Mahkamah Agung Optimalkan Penyelesaian Gugatan Sederhana

Merasa bahwa prinsip cepat, sederhana dan biaya murah belum benar-benar tercermin dalam kerangka peraturan yang berlaku saat ini, [1] Mahkamah Agung (“ MA ”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 4 Tahun 2019 (“ Amandemen ”) untuk mengubah berbagai ketentuan yang awalnya diatur dalam Peraturan MA ...

27 Agustus 2019