Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/4/2020 Tahun 2020

Tata Cara Uji Karakteristik Dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

  • Ditetapkan:16 April 2020
  • Berlaku:03 Mei 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Mengeluarkan Prosedur Terbaru untuk Uji Karakteristik Limbah B3

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (" Menteri") telah mengeluarkan Peraturan No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/4/2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (“ PermenLHK 10/2020 ”), yang merupakan implementasi dari berbagai ketentuan yang awalnya d...

16 Juni 2020