Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2020 Tahun 2020

Konglomerasi Keuangan

  • Ditetapkan:13 Oktober 2020
  • Berlaku:15 Oktober 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Akhirnya Menetapkan Kriteria Konglomerasi Keuangan Pada Sektor Jasa Keuangan

Meskipun telah beberapa kali ditampilkan dalam kerangka regulasi sektor jasa keuangan Indonesia, istilah konglomerasi keuangan belum pernah diberikan definisi komprehensif berdasarkan asset dan kriteria tetap. [1] Dalam rangka memperbaiki situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) baru saja mener...

28 Oktober 2020