Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Badan Usahan Milik Negara Nomor PER-10/MBU/10/2020 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-02/mbu/02/2015 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara

  • Ditetapkan:08 Oktober 2020
  • Berlaku:15 Oktober 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN Diubah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (“ Menteri ”) menerbitkan Peraturan No. PER-10/MBU/10/2020 (“ Perubahan ”) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri No. PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Ne...

02 November 2020