Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan II-A - Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00108/BEI/12-2020 Tahun 2020

Perubahan Peraturan Nomor Ii-a Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas

  • Ditetapkan:03 Desember 2020
  • Berlaku:06 Desember 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Teknis tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Diatur

Dalam upaya meningkatkan fasilitas bagi pelaku pasar, meningkatkan efisiensi dan likuiditas perdagangan efek melalui bursa, serta meningkatkan perlindungan bagi para investor, [1] Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“ Direksi ”) baru-baru ini mengeluarkan Keputusan No. KEP-00108/BEI/12-2020 tentang Per...

28 Desember 2020