Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tahun 2020

Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

  • Ditetapkan:09 Desember 2020
  • Berlaku:10 Desember 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Memperbarui Kerangka Hukum Layanan Equity Crowdfunding

Menjelang akhir tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah memutuskan untuk memperbarui keragka hukum equity crowdfunding, sebagaimana awalnya diatur dalalam Peraturan No. 37/POJK.04/2018 (“ POJK 37/2018 ”), [1] melalui penerbitan Peraturan No. 57/POJK/04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui ...

29 Desember 2020