Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 Tahun 2020

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

  • Ditetapkan:13 Desember 2020
  • Berlaku:15 Desember 2020

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Baru tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah menerbitkan Peraturan No. 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“ POJK 61/2020 ”) dalam upaya untuk membentuk lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien dan sehubungan dengan perkembangan t...

11 Januari 2021