Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021

Penyelenggaraan Informasi Geospasial

  • Ditetapkan:01 Februari 2021
  • Berlaku:01 Februari 2021

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Peraturan Pelaksana Baru untuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2021 (“ Peraturan 45/2021 ”), yang menguraikan berbagai revisi yang diperkenalkan dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“ UU Cipta Kerja ”) atas Undang-Undang No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial d...

09 Juli 2021