Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2021

Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme

  • Ditetapkan:26 Juli 2021
  • Berlaku:27 Juli 2021

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Pencegahan Terorisme melalui Aplikasi SIPENDAR

Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“ PPATK ”) telah menerbitkan Peraturan No. 11 tahun 2021 (“ Regulation 11/2021 ”) tentang (Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (“ SIPENDAR ”). [1]...

24 September 2021