Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 Tahun 2021

Penawaran Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum

  • Ditetapkan:29 Desember 2021
  • Berlaku:30 Desember 2021

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Memperluas Kriteria Penawaran Efek Non-Penawaran Umum

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah mengeluarkan kerangka hukum terbaru untuk penawaran yang tidak digolongkan sebagai penawaran umum (“ Non-Penawaran Umum ”), melalui penerbitan Peraturan No. 29/POJK.4/2021 (“ Peraturan 29/2021 ”). Sebelumnya, hal-hal tersebut telah diatur dalam Peraturan OJK No...

21 Januari 2022