Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Nomor KEP-0003/DIR/KSEI/0122 Tahun 2022

Penerapan Pengenaan Biaya Penarikan Dana (cash Withdrawal) Melalui Bank Indonesia-fast Payment (bi-fast) Di Pt Kustodian Sentral Efek Indonesia

  • Ditetapkan:30 Januari 2022
  • Berlaku:30 Januari 2022

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku