Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Rancangan Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2025

Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Indonesia Akan Luncurkan Perdagangan Karbon yang Sepenuhnya Melalui Offset Emisi dan Mengakui Unit Karbon Standar Internasional di Sektor Kehutanan

Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor No. 110 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (“ NEK ”) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (“ GRK ”) Nasional (“ Perpres 110/2025 ”), [1] Menteri Kehutanan (“ Menhut ”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peratu...

06 November 2025