Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

  • Ditetapkan:13 November 2025
  • Berlaku:17 November 2025

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Kerangka Pelaksanaan Terbaru untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Dikenalkan: Pelaku Usaha Tertentu dalam Skema Prioritas Kini Wajib Menyampaikan Rencana Nilai Tambah dan Hilirisasi

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 (“ PP 39/2025 ”), yang kini berfungsi sebagai Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang sebelumnya telah diubah untuk pertama k...

03 Desember 2025