Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“ Menteri ”) kini memperkenalkan seperangkat pedoman baru yang secara khusus mengatur penggunaan sumber daya air tanah, serta berbagai tata cara pengenaan, penghitungan, pembayaran dan/atau p...


Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.
Ketentuan Penataan dan Rumus Denda Administratif atas Persetujuan Penggunaan Air Tanah: Usaha Skala Mikro dan Kecil Dikecualikan
08 April 2026
Kebijakan Keringanan Baru: Tarif PNBP 0% bagi UMK atas Pemanfaatan Air Tanah untuk Kegiatan Operasional Kantor
Dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi keseluruhan kegiatan pemanfaatan sumber daya air tanah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (" Menteri") baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2026 (" PermenE...
27 April 2026



