Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 10 Tahun 2026

Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia Dan Jepang Menggunakan Rupiah Dan Yen Melalui Bank

  • Ditetapkan:11 Mei 2026
  • Berlaku:24 Mei 2026

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku