Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-4/BC/2026 Tahun 2026

Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per-22/bc/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

  • Ditetapkan:11 Mei 2026
  • Berlaku:11 Mei 2026

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku