Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

  • Ditetapkan:01 Juni 2026
  • Berlaku:01 Juni 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

BI Selaraskan Pengaturan Valuta Asing Syariah dan Konvensional: Bank Syariah Akan Hadapi Ketentuan Baru Terkait Lindung Nilai, Pembiayaan, dan Pelaporan

Dewan Gubernur Bank Indonesia (“ BI ”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2026 tentang Perubahan (“ Perubahan ”) atas Peraturan Dewan Gubernur BI No. 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah (“ PADG 16/2024 ”). Secara umum, Perubahan tersebut memperbarui s...

11 Juni 2026