Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 159 Tahun 2026

Petunjuk Teknis Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan Dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

  • Ditetapkan:04 Februari 2026
  • Berlaku:04 Februari 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Merinci Prosedur Pengenaan dan Penghentian Sanksi Administratif bagi P3MI: Ketidakpatuhan Pengembalian Deposito Uang Jaminan Dapat Berujung pada Pencabutan SIP3MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (“ Menteri ”) telah menerbitkan Keputusan No. 159 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan Dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (“ Kepmen BP2MI 159...

23 Juni 2026