Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 Tahun 2026

Tata Cara Permintaan Informasi Dan/atau Bukti Atau Keterangan Dalam Rangka Pelaksanaan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

  • Ditetapkan:15 Juli 2026
  • Berlaku:15 Juli 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Permintaan Informasi Pajak Distandardisasi: Lembaga Keuangan dan Penyedia Aset Kripto Menghadapi Batas Waktu Baru Penyampaian Tanggapan dalam Satu Bulan

Direktur Jenderal Pajak (“ Dirjen ”) telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-9/PJ/2026 tentang Tata Cara Permintaan Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (“ IBK ”) [1] dalam rangka Pelaksanaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (“ SE-9/2026 ”). SE-9/2026 ini merupakan kerangka pe...

24 Juli 2026