Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026

Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia Dan Singapura Menggunakan Rupiah Dan Dolar Singapura Melalui Bank

  • Ditetapkan:13 Agustus 2026
  • Berlaku:13 Agustus 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.