Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2026

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Akan Menaikkan Modal PAYDI menjadi Rp500 Miliar bagi Perusahaan Asuransi Konvensional dan Rp200 Miliar bagi Perusahaan Asuransi Syariah pada 2028: Masukan Dibuka hingga 10 September 2026

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan (“ RPOJK”) tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (“ PAYDI ”). Jika nantinya diberlakukan, RPOJK ini akan menggantikan dan mencabut ketentuan terkait pemasaran PAYDI sebagaimana diatur dala...

02 September 2026