Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 16 Tahun 2026

Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik Dan Cara Distribusi Obat Yang Baik

  • Ditetapkan:02 September 2026
  • Berlaku:28 September 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Tidak Dapat Beroperasional Tanpa Sertifikat: Pedagang Besar Farmasi dan Fasilitas Kefarmasian Wajib Memiliki Sertifikat CDOB Sebelum Memulai Pengadaan, Penyimpanan, dan Penyaluran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“ BPOM ”) telah menerbitkan Peraturan No. 16 Tahun 2026 (“ PerBPOM 16/2026 ”) tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (“ CPOB ”) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (“ CDOB ”). PerBPOM 16/2026 menggantikan kerangka pengaturan baik seluruhnya maupun sebagian ...

21 Oktober 2026