Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2026

Penggunaan Penerimaan Pajak Rokok Untuk Penegakan Hukum Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai

  • Ditetapkan:27 September 2026
  • Berlaku:07 Oktober 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

2,5% Penerimaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai: Intelijen, Patroli, dan Penanganan Perkara Akan Mendapat Manfaat

Menteri Keuangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 70 Tahun 2026 tentang Penggunaan Penerimaan Pajak Rokok Untuk Penegakan Hukum Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai (“ Permenkeu 70/2026 ”). Permenkeu 70/2026 menetapkan pedoman bagi pemerintah pusat dalam menggunakan penerimaan tersebut untuk ...

16 Oktober 2026