Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2026 Tahun 2026

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Per-10/bc/2022 Tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor Yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

  • Ditetapkan:01 Oktober 2026
  • Berlaku:01 Oktober 2026

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku