Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh

  • Ditetapkan:27 Oktober 2026
  • Berlaku:27 Oktober 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Batas Upah untuk Subsidi Upah Diperbarui Berdasarkan Upah Minimum 2026 di 30 Provinsi

Menteri Ketenagakerjaan (“ Menaker ”) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 (“ Permenaker 10/2022 ”) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (“ Amandemen ...

03 November 2026