Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026

Pemasukan Dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke Dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia

  • Ditetapkan:06 Mei 2026
  • Berlaku:07 Mei 2026

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Dari Rekomendasi hingga Izin: Indonesia Perketat Aturan Perdagangan Bahan Pakan

Menteri Pertanian (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 11 Tahun 2026 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia (“ Permentan 11/2026 ”). Permentan 11/2026 menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri No. 57/PERMENTAN/PK.110/11/20...

13 Agustus 2026