Karena hubungan kerja tetap berlangsung kendati buruh bekerja dari rumah atau di rumahkan (diliburka...
Pemerintah nilai SE ini untuk melindungi buruh dan kelangsungan berusaha. Di sisi lain, masyarakat s...
Sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (5) PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mengamanatkan KHL ditinjau...
Karakteristik hubungan industrial yang mengutamakan asas kemitraan, maka penyelesaian perseli...
Perusahaan wajib untuk mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah karyawanny...
Peristiwa kecelakaan yang menimpa pekerja selama masih berada dalam hubungan kerja masuk kategori ke...
Asosiasi pengusaha meminta pemerintah tidak terlalu jauh mengintervensi pengupahan.
Pengusaha perlu menjadikan serikat pekerja sebagai mitra guna mendorong produktivitas perusahaan dan...