Tidak semua dispensasi nikah diterima, tetapi ada juga yang ditolak.
Atas dasar HAM, Putusan MA No.1400 K/Pdt/1986 menjadi yurisprudensi atas kawin beda agama sah melalu...
Penundukan diri pada hukum agama pasangan yang berbeda diakui fatwa Mahkamah Agung. Cara ini sebagai...
Kebijakan SPTJM dinilai sangat bermanfaat dalam melindungi status hukum anak yang lahir dari perkawi...
Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama (“KUA”) ...