Desy Rumuy Astuti: Optimalisasi Kontribusi Praktisi Hukum di Masyarakat dengan Pertajam Keahlian Sesuai Kompetensi
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Desy Rumuy Astuti: Optimalisasi Kontribusi Praktisi Hukum di Masyarakat dengan Pertajam Keahlian Sesuai Kompetensi

Bagi Desy, praktisi hukum berperan sebagai "translator hukum" bagi masyarakat awam sehingga hukum dapat dipahami dan diterima oleh semua kalangan. Ia meyakini seorang lawyer harus memiliki keterampilan, keahlian, wawasan, dan cita diri yang terpercaya bagi masyarakat.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Associate MMP Law, Desy Rumuy Astuti. Foto: Istimewa
Associate MMP Law, Desy Rumuy Astuti. Foto: Istimewa

Di era tren ekonomi digital saat ini, peran lawyer hingga konsultan hukum dalam aktivitas bisnis dan perdagangan memiliki kontribusi yang sangat penting, bahkan dominan. Hal inilah yang menjadi fokus pikiran Desy Rumuy Astuti, advokat yang tergabung dalam MMP Law Firm.

Menurutnya, signifikansi peran lawyer maupun konsultan diwujudkan dalam pemberian legal opinion, arahan, serta pemahaman kepada para pelaku usaha yang menjadi kliennya. Baik legal opinion, arahan, serta pemahaman yang diberikan, haruslah presisi, sesuai dengan kondisi yang ada, dan solutif. Sehingga, dapat menjadi penunjang yang pas dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan di era ekonomi kreatif seperti saat ini.

Untuk itu, sebagai seorang lawyer dan juga konsultan hukum harus memiliki keterampilan, keahlian, wawasan, dan cita diri yang menggambarkan perwujudan garda terdepan dalam mengakomodir dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat, serta peraturan hukum yang ada.

Tak hanya itu, dalam tren ekonomi digital ini, lawyer maupun konsultan hukum juga harus terus mengasah pengetahuan dan wawasan, terkait kondisi di masyarakat, serta perkembangan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan bisnis.

Perempuan lulusan Fakultas Hukum dan Magister Kenotariatan Universitas Surabaya (Ubaya) ini, mengawali karir sebagai staf legal pada salah satu perusahaan swasta di Surabaya. Berawal dari keingintahuannya di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Desy kemudian bergabung dengan MMP Law Firm, sebuah kantor hukum di Surabaya yang berdiri sejak 2009 dengan spesialisasi di bidang HKI.

Di MMP Law Firm inilah, Desy mengasah kemampuannya sebagai lawyer dan konsultan hukum yang secara aktif membantu berbagai klien di bidang HKI, perancangan kontrak, serta menangani berbagai perkara baik perdata umum maupun perdata khusus secara litigasi maupun non-litigasi.

Sebagai praktisi hukum, ia menilai bahwa dalam menggeluti profesinya diperlukan semangat untuk terus berkembang dan selalu mawas diri untuk terus belajar dalam rangka membekali diri dengan keahlian serta keterampilan, khususnya bagi para generasi muda yang akan, maupun sudah berprofesi di bidang hukum.

Tags:

Berita Terkait