Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas
Aktual

Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas

fnh
Bacaan 2 Menit
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas
Hukumonline

Komisi VI DPR dan pemerintah sepakat untuk memangkas pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 sebesar Rp31, 42 Miliar dari pagu awal sebesar Rp142,68 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, pemangkasan anggaran Kementerian BUMN sesuai dengan nilai yang ada di dalam APBN-P dan surat keputusan Menteri Keuangan. “Kami di Komisi VI sepakat memotong anggaran BUMN yang angka-angkanya sudah kami bahas di rapat sebelumnya,” ujarnya dalam rapat dengan Kementerian BUMN, Rabu (28/3).

Sementara itu, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menjelaskan pemangkasan anggaran belanja ini terkait dengan upaya penghematan yang dilakukan oleh pemerintah dalam APBN-P 2012. Pengurangan pagu anggaran tersebut diambil dari pengurangan intensitas rapat, perjalanan dinas, dan juga belanja jasa konsultasi.

Tags: