Belasan Perusahaan Migas Nunggak Pajak
Aktual

Belasan Perusahaan Migas Nunggak Pajak

Fat
Bacaan 2 Menit
Belasan Perusahaan Migas Nunggak Pajak
Hukumonline

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, ada 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas (minyak dan gas) tidak membayar pajak. Akibatnya, timbul kerugian mencapai triliunan rupiah.

 

“Ada 14 perusahaan yang tidak pernah bayar pajak, bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keuangan berganti,” katanya saat dihubungi wartawan.

 

Terkait hal ini, KPK, BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran telah berkoordinasi. Dari hasil sementara, 14 perusahaan yang tak bayar pajak itu dipicu dari adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dengan para perusahaan soal penghitungan pajak.

 

Maka itu, KPK menyarankan agar BP Migas, Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran segera menyelesaikan tunggakan pajak yang dilakukan 14 perusahaan migas ini. Haryono berjanji akan melakukan kajian mendalam terkait hal ini. Menurutnya jika terbukti ada penyelewengan, pihaknya tak segan-segan untuk bertindak tegas. "Jelas KPK akan bertindak, ini menyangkut kepentingan negara,” pungkasnya.

Tags: