BI Gandeng Polri Amankan Tugas dan Kewenangan
Aktual

BI Gandeng Polri Amankan Tugas dan Kewenangan

ANT
Bacaan 2 Menit
BI Gandeng Polri Amankan Tugas dan Kewenangan
Hukumonline
Bank Indonesia menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan tugas dan wewenangnya, yang akan diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama pada Senin (1/9) pukul 08.30 WIB di Komplek Perkantoran BI.

"Pengamanan tugas dan wewenang BI memang sudah sepatutnya, mengingat keamanan yang terjaga merupakan salah satu prasyarat tercapainya pertumbuhan ekonomi secara merata dan berkesinambungan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan di Jakarta, Jumat (29/8).

Lambok mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Bank Indonesia, BI sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran memiliki tanggung jawab dalam memelihara stabilitas ekonomi melalui kestabilan nilai rupiah.

Upaya memelihara stabilitas nilai Rupiah, lanjut Lambok, dilakukan melalui penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, tunai dan non tunai.

Lambok menambahkan, dalam rangka menjalankan amanah UU tersebut, BI telah lama menjalin hubungan kerja sama yang erat dengan Polri, baik pada tingkat pusat dengan markas besar Polri, maupun di tingkat daerah dengan Polda dan Polres.

"Kerja sama tersebut meliputi pengawalan dan pengangkutan uang Rupiah, penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, penanggulangan tindak pidana perbankan (sebelum OJK), serta layanan kas di kepulauan terpencil dengan Polair," ujar Lambok.

Pada penandatangan MoU Senin (1/9), BI dan Polri akan meningkatkan kerja samanya, terutama di bidang pertukaran informasi dan penyelenggaraan sistem pengamanan dan pengawalan.

Selain itu, beberapa hal yang akan ditingkatkan adalah pembinaan dan pengawasan BUJP yang melakukan kegiatan antara lain pengelolaan uang rupiah, penegakan hukum dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Tags: