BI Terbitkan Ekspor Impor Gunakan Baht-Ringgit
Berita

BI Terbitkan Ekspor Impor Gunakan Baht-Ringgit

Aturan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu dan juga menjaga stabilitas kurs.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit



Sedangkan peraturan teknis mengenai penyelasan transaksi bilateral antara Indonesia dengan Thailand tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/11/PADG/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht Melalui Bank.

 

Sebagaimana dikutip dari laman resmi BI, dominasi dolar AS dalam pasar keuangan domestic masih sangat tinggi. Hal ini tercermin dari penggunaan mata uang dalam transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan berbagai Negara yang didominasi oleh dolar AS. Tingginya ketergantungan terhadap dolar AS tersebut berdampak pada meningkatnya kerentanan perekonomian Indonesia terhadap shock yang bersumber dari global yang pada akhirnya berpotensi memberikan dampak negatif bagi stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi.

 

Dalam rangka memitigasi risiko tersebut, maka BI menilai perlu mendorong upaya pengurangan ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam penyelesaian perdagangan bilateral. Salah satu alternatifnya adalah penggunaan mata uang lokal untuk menyelesaikan transaksi perdagangan bilateral dengan negara terkait.

 

BI berharap, mekanisme dapat berkontribusi positif bagi upaya dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Selain itu, penggunaan mata uang lokal juga berperan dalam mendorong diversifikasi eksposur mata uang, berpotensi mengurangi biaya transaksi perdagangan karena terjadinya direct quotation antara mata uang lokal, mendorong Pengembangan pasar keuangan domestik berbasis mata uang lokal dan membuka akses (partisipasi pelaku). (ANT)

Tags:

Berita Terkait