BPK Minta Kementerian Lembaga Tindaklanjuti Rekomendasi Soal Temuan LKPP
Berita

BPK Minta Kementerian Lembaga Tindaklanjuti Rekomendasi Soal Temuan LKPP

Pimpinan Kementerian Lembaga tidak hanya mengejar opini WTP, namun tetap kerja keras dalam pengelolaan anggaran.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan komitmen Kementerian atau Lembaga (K/L) dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018.

 

"BPK mengharapkan komitmen seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam UU No.15 Tahun 2004," kata Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Hendar Ristriawan dalam siaran pers, Kamis (20/6).

 

Hendar mengatakan temuan-temuan yang dilaporkan tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga LKPP 2018 masih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

 

Namun, temuan tersebut perlu disampaikan untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan akuntabilitas. "Kalau tidak, itu bisa memperburuk kondisi dan periode-periode selanjutnya bisa saja turun lagi," imbuhnya.

 

Oleh karena itu, BPK mengharapkan komitmen seluruh jajaran K/L dan pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Penindaklanjutan rekomendasi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada agar persoalan serupa tidak terjadi pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2019.

 

Sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPP 2018 setelah melakukan pemeriksaan atas 86 LKKL dan satu LKBUN. Dari 87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 81 LKKL dan satu LKBUN, yang meningkat dibandingkan periode 2017 sebanyak 79 LKKL dan satu LKBUN.

 

BPK masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada empat LKKL, atau turun dibandingkan periode 2017 sebanyak enam LKKL. Selain itu, masih ada satu LKKL yang ditetapkan BPK sebagai disclaimer atau opini tidak memberikan pendapat, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak dua LKKL.

Tags:

Berita Terkait