BPK Minta Kementerian Lembaga Tindaklanjuti Rekomendasi Soal Temuan LKPP
Berita

BPK Minta Kementerian Lembaga Tindaklanjuti Rekomendasi Soal Temuan LKPP

Pimpinan Kementerian Lembaga tidak hanya mengejar opini WTP, namun tetap kerja keras dalam pengelolaan anggaran.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Namun, masih terdapat sejumlah temuan atas LKPP 2018 yaitu kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan penatausahaan kas, pengelolaan persediaan dan aset tetap, pengelolaan PNBP serta penganggaran dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang belum sesuai ketentuan di masing-masing Kementerian Lembaga.

 

(Baca: Awas, Sesat Pikir tentang Wajar Tanpa Pengecualian)

 

Untuk diketahui, Istilah WTP disebut dalam penjelasan pasal 16 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara. Berdasarkan Undang-Undang ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah memuat opini. Selain opini, pemeriksa juga mengeluarkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk LHP atas kinerja. Sedangkan LHP dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan.

 

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ada empat kriteria yang dipakai pemeriksa, yaitu: (i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (ii) kecukupan pengungkapan; (iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Ada empat jenis opini yang dikenal di dunia internasional. Yang paling dasar adalah pernyataan menolak memberikan opini, lazim disebut disclaimer. Lalu, opini tidak wajar (adversed opinion) dan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Yang tertinggi adalah WTP (unqualified opinion). Dalam WTP, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan yang diperiksa disajikan dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

 

BPK sudah mengatur lebih teknis pemeriksaan yang dilakukan dalam Peraturan BPK No. 01 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan pimpinan Kementerian Lembaga tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap kerja keras dalam pengelolaan anggaran agar kualitas laporan keuangan dapat membaik setiap tahunnya.

 

"Pimpinan KL tidak hanya puas dan berlomba-lomba untuk kerja opini WTP, tapi kerja keras untuk pengelolaan anggaran dan praktik tata kelola penerimaan yang baik sesuai Undang-Undang. Jadi tidak hanya mengejar kepatuhan tapi agar performa juga makin baik," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu (12/6) lalu.

Tags:

Berita Terkait