BUMN Diminta Buka Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Aktual

BUMN Diminta Buka Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

ADY
Bacaan 2 Menit
BUMN Diminta Buka Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Hukumonline
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mendorong BUMN untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Hanif mengaku sudah melayangkan surat kepada Menteri BUMN, Rini M Soemarno.

“Kamia minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif di kantor Kemenaker Jakarta, Rabu (11/3).

Pemerintah, dikatakan Hanif, memberi perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabilitas. Itu sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR 20 Oktober 2014 yang intinya memastikan setiap rakyat mendapat pelayanan dari pemerintah, termasuk membuka lapangan kerja untuk penyandang disabilitas.

Untuk itu peran Kementerian BUMN penting dalam rangka pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas. Jenis pekerjaan dan jabatan yang dapat dilakukan penyandang disabilitas bisa disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kompetensi yang dimiliki, dan disesuaikan dengan jenis disabilitas yang disandang.

Hanif melihat jumlah perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan penyandang disabilitas relatif sedikit. Padahal idealnya setiap perusahaan harus mempekerjakan satu penyandang disabilitas untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya. Kemenaker mencatat jumlah pekerja penyandang disabilitas tahun 2010 mencapai  7.126.409 orang.
Tags: