Cabut BAP, Anak Buah Bos Sentul City "Serang" Balik Petinggi SCTV
Utama

Cabut BAP, Anak Buah Bos Sentul City "Serang" Balik Petinggi SCTV

Saksi beralasan takut saat diperiksa KPK.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Anak buah Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Roselly Tjung (Sherley Tjung) dan Lusiana Herdin "menyerang" balik Wakil Presiden Komisaris SCTV Suryani Zaini. Saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara Swie Teng di Pengadilan Tipikor Jakarta, keduanya mengaku Bos Sentul City ini tidak pernah mengarahkan, melainkan Suryani atau Bunda.

Sherley menceritakan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara FX Yohan Yap di KPK, ia diminta Dian Purwheny menunggu di lantai 7 Gedung Menara Kuningan, Jl HR Rasuna Said Blok X-7, Kavling 5, Jakarta Selatan. "Di sana, saya dijemput Steven, menantu Pak Cahyadi. Ada Bunda dan Pak Cahyadi," katanya, Rabu (8/4).

Ketika itu, menurut Sherley, Bunda berpesan jika penyidik KPK menanyakan PT Brilliant Perdana Saksi (BPS),  Sherley diminta menjawab PT BPS kepunyaan adik Swie Teng, Haryadi Kumala alias Asie. Jika penyidik menanyakan uang dari PT BPS kepada Yohan, Sherley diminta menjawab itu sudah atas seizin dan sepengetahuan Asie.

Namun, pernyataan Sherley berbeda dengan keterangan Sherley dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) di KPK. Penuntut umum Surya Nelli lalu membacakan bahwa dalam BAP Sherley justru menerangkan bukan Bunda yang meminta menerangkan hal tersebut, melainkan Swie Teng dengan disaksikan oleh Bunda.

"Di BAP, saudara menerangkan, Pak Cahyadi disaksikan oleh Bunda mengatakan kepada saya, nanti kalau ditanya soal BPS, sampaikan punya Pak Asie. Terkait uang dari BPS untuk Yohan ke PT Multihouse Indonesia, Pak Cahyadi berpesan, kalau ditanya penyidik, itu seizin dan sepengetahuan Asie. Saudara menjawab, iya pak," ujar Nelli.

Sherley buru-buru meluruskan dan mencabut keterangannya dalam BAP. Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu, Swie Teng tidak berbicara apa-apa mengenai PT BPS, Asie, dan uang untuk Yohan yang ditransfer ke PT Multihouse Indonesia. "Pak Cahyadi nggak ngomong apa-apa, yang ngomong Bunda. Jadi, bukan Pak Cahyadi," tuturnya.

Mendengar hal ini, Nelli kembali mencecar, mengapa Sherley bisa menerangkan hal demikian di hadapan penyidik KPK dan kemudian dicabut saat memberikan kesaksian di persidangan. Padahal, ketika proses penyidikan di KPK, Sherley sudah membaca dan membubuhkan paraf di semua lembar BAP.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait