Cabut BAP, Anak Buah Bos Sentul City "Serang" Balik Petinggi SCTV
Utama

Cabut BAP, Anak Buah Bos Sentul City "Serang" Balik Petinggi SCTV

Saksi beralasan takut saat diperiksa KPK.

NOV
Bacaan 2 Menit

Dari empat saksi, hanya seorang saksi yang membenarkan dirinya pernah diminta Swie Teng untuk tidak menyebut-nyebut nama Bos Sentul City ini ketika diperiksa penyidik KPK untuk perkara Yohan. Saksi tersebut adalah pegawai PT Fajar Abadi Masindo, Suwito yang namanya juga tercatat sebagai Direktur PT BPS.

Suwito mengaku, saat bertemu Swie Teng dan Bunda di Gedung Istana Kana, Jl RP Soeroso No.24, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Swie Teng meminta namanya tidak disebut-sebut dalam perkara Yohan. Swie Teng mengklaim sedari awal Suwito bukan orang bawaannya, tetapi bawaan Asie. Padahal, menurut Suwito, ia tidak mengenal Asie.

Selain itu, saat pertemuan di kantor pengacara MRP, Grand Wijaya Center Blok B 8-9, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Suwito mengaku Swie Teng penah menanyakan perasaannya setelah diperiksa KPK. Suwito menjawab dirinya takut, tapi ditimpali Swie Teng dengan mengatakan, "Sebenarnya yang perlu takut itu saya. You jangan takut".

Suwito menjelaskan namanya hanya dipinjam sebagai nominee untuk pendirian PT BPS. Ia sebenarnya bekerja di PT Fajar Abadi Masindo, anak perusahaan Grup Sentul City. Oleh karena itu, Suwito tidak tahu-menau mengenai pencairan dan pengeluaran uang dari PT BPS untuk Yohan. Bahkan, Suwito disebut hakim sebagai Direktur abal-abal.

Sebagaimana diketahui, saat pemeriksaan saksi sebelumnya, Suryani Zaini menyatakan Swie Teng pernah meminta namanya tidak dikait-kaitkan dalam perkara Yohan. Swie Teng juga pernah meminta anak buahnya menyebut nama Asie apabila penyidik KPK menanyakan mengenai PT BPS dan transaksi uang dari PT BPS kepada PT Multihouse.

Dalam perkara ini, Swie Teng didakwa bersama-sama Yohan menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri. Swie Teng didakwa pula merintangi penyidikan perkara Yohan dengan cara, antara lain mengarahkan saksi dan memindahkan dokumen agar tidak dapat disita KPK.

Tags:

Berita Terkait