CHA: Hakim Jangan Memutus di Saat Lapar
Berita

CHA: Hakim Jangan Memutus di Saat Lapar

Calon dari hakim militer mengaku pernah diintervensi.

ASH
Bacaan 2 Menit
KY gelar proses wawancara akhir calon hakim agung periode II Tahun 2012. Foto: Sgp
KY gelar proses wawancara akhir calon hakim agung periode II Tahun 2012. Foto: Sgp

Dalam tahap wawancara seleksi calon hakim agung yang digelar hari ini, Senin (26/11), seorang calon mengomentari kasus hakim yang memalsukan putusan. Cicut Sutiarso, calon hakim agung itu, berpendapat hakim yang terlibat kasus pemalsuan putusan harus diproses melalui Majelis Kehormatan Hakim dan juga proses hukum pidana.  

“Memalsukan putusan itu melanggar kode etik dan bisa masuk ranah pidana dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Cicut saat menjawab pertanyaan panelis.

Menurut Cicut, seorang hakim harus mengutamakan independensi dan tanggung jawab terhadap putusan yang dibuatnya. “Hakim harus adil, tidak boleh memihak, dan tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun,” kata calon yang saat ini menjabat Dirjen Badilum MA.

Selain itu, seorang hakim tidak boleh memutus perkara dalam keadaaan marah dan lapar. “Kita bisa bayangkan kalau seorang hakim memutus dalam keadaan tidak stabil,” kata Cicut.

Ia mengaku optimis akan terpilih menjadi hakim agung. Meski begitu, Cicut yang sudah tiga kali gagal dalam seleksi calon hakim agung ini membantah jika disebut sebagai job seeker (pencari kerja).

“Kan saya dicalonkan oleh Ketua Mahkamah Agung, sepanjang dicalonkan ya kami siap, kan enggak enak. Sejujurnya, saya tidak ada beban apa-apa karena memang saya senang bisa mengatakan yang sebenarnya dalam proses wawancara tadi,” kata Cicut usai wawancara.

Sementara calon hakim agung lainnya, Anthon R Saragih sempat dicecar pertanyaan yang terkait dengan hukum militer oleh salah satu panelis, Ibrahim. Namun, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta ini tak mampu menjawab secara baik. Ibrahim menanyakan dua bentuk pertanggungjawaban kejahatan perang dan kemanusiaan?

Tags: