Pencoblosan surat suara menjadi rangkaian dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang baru saja digelar. Hasil perolehan suara nantinya menjadi penentu siapa gerangan satu dari tiga calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang bakal terpilih memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto berpandangan pemilu menjadi wujud nyata kedaulatan rakyat di negara demokrasi. Dalam melaksanakan hak pilihnya sebagai warga negara, Aan yang mengenakan batik lengan pendek bercelana hitam terlihat santai saat menyambangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) 15 di Perumahan Villa Sengkaling, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024).
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Aan berharap pemilu dapat berjalan secara lancar dan bebas dari berbagai pelanggaran. Dia berpesan, jalannya pemilu harus dikawal agar hasil pemilihan bersih dan bebas pelanggaran maupun kecurangan dalam pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Harus dijaga benar, harus bersih dan pelanggaran TSM jangan sampai terjadi” ujar Aan kepada Hukumonline.
Baca juga:
- Koalisi Kecam Pelaporan 3 Aktor dan Sutradara Film 'Dirty Vote' Ke Polisi
- Kecurangan Membuat Hilangnya Legitimasi Hasil Pemilu
Pada tahapan Pemilu 2024, Aan menilai hal yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya adalah dinamika penyebaran informasi yang sangat cepat melalui media sosial. Kuatnya arus penyebaran informasi ini membuat masifnya perang opini di tengah masyarakat.
“2024 ini arus informasi teknologi sangat masif,”ujar Aan.
Terkait adanya indikasi kecurangan pemilu yang saat ini sedang ramai, Aan berpendapat, bila terdapat dugaan kecurangan itu tidak terjadi secara langsung di TPS. Proses pasca pemungutan suara di TPS seperti perhitungan suara dan rekapitulasi, menurut Aan rawan terjadi kecurangan.