Demo Nurdin, Massa 'Goyang' KPK
Aktual

Demo Nurdin, Massa 'Goyang' KPK

Fat
Bacaan 2 Menit
Demo Nurdin, Massa 'Goyang' KPK
Hukumonline

Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia berdemo di depan halaman Gedung KPK Jakarta, Kamis (10/3). Merika meminta KPK segera memeriksa Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid terkait kasus dugaan penerimaan cek pelawat sebesar Rp500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom 2004 silam.

 

"Hal ini didasarkan dari pengakuan salah seorang pelaku, Hamka Yamdhu di persidangan Pengadilan Tipikor pada 24 April 2010 lalu," kata Konsulat Nasional Gerak Indonesia Harlans M Fachra.

 

Selain kasus tersebut, lanjut Harlans, Nurdin juga diduga menerima uang APBD Kota Samarinda sebesar Rp100 juta. Dana ini adalah dana APBD untuk klub sepakbola Persisam Samarinda. "Dugaan ini terkuak setelah putusan Pengadilan Negeri Samarinda menyebutkan bahwa Nurdin menerima uang dari manajer Persisam Aidil Fitri."

 

Dalam demo yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, massa 'menggoyang' KPK dengan menggelar musik. Beberapa orang terlihat asik memainkan alat musiknya masing-masing lengkap dengan vokalisnya. Beberapa musik yang dimainkan antara lain lagu dangdut berjudul Sekuntum Mawar Merah, lagu ‘Garuda di Dadaku’ dan beberapa lagu yang dipopulerkan oleh Iwan Fals.

Tags: