DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tarif Tiket Pesawat
Berita

DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tarif Tiket Pesawat

Sektor pariwisata pun terkena dampaknya. Kementerian Perhubungan mesti berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam menurunkan batas atas dan bawah tarif tiket pesawat ini.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Pemerintah memastikan bakal merumuskan kembali harga tiket pesawat yang melonjak pada puasa dan jelang lebaran. Karena itu, DPR bakal segera mengundang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi terkait agar harga tiket pesawat segera dievalusi dan harus sesuai dengan kemampuan masyarakat.  

 

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menilai harga tiket pesawat saat ini sangat jauh dari harga sebelumnya. Kemenhub sebagai sektor terdepan menangani transportasi bakal dimintakan penjelasannya terkait rencana penetapan kembali tarif tiket pesawat batas atas dan batas bawah ini.   

 

“Meskipun pernyataan ini sudah disampaikan Menteri Perekonomian Darmin Nasution yang telah menegaskan bakal merumuskan kembali batas atas harga baru tiket pesawat. Namun, penjelasan Kemenhub menjadi penting berkorelasi satu dengan lainnya,” Fary kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (8/5/2019) kemarin. Baca Juga: Pemerintah Segera Rumuskan Batas Atas Baru Harga Tiket Pesawat

 

Akhir-akhir ini sebagian masyarakat pengguna transportasi dibuat resah karena tingginya kebutuhan tiket pesawat yang juga memicu harganya terutama menghadapi mudik lebaran. Karena itu, pemerintah harus segera membuat terobosan untuk mengendalikan harga tiket pesawat agar bisa terjangkau masyarakat luas.

 

Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan Kemenhub dalam rapat kerja sebelumnya bersama komisi yang dipimpinnya, terdapat beberapa empat penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Pertama, harga avtur. Kedua, pajak. Ketiga, bea masuk suku cadang. Keempat, biaya kendaraan udara domestik menjadi bagian tidak terpisahkan terhadap kenaikan tatif tiket pesawat. “Karenanya, ini dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam mengatasi mahalnya harga tiket pesawat.”

 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai menentukan tarif tiket pesawat, tak lepas dengan nilai kurs dollar. Ketika kurs dollar naik terhadap rupiah, maka otomatis tarif tiket pesawat mengalami kenaikan. Selain itu, pembiayaan bandara menjadi salah satu pemicu kenaikan harga tiket. Harapannya, sejumlah komponen penyebab kenaikan tarif tiket pesawat dapat disubsidi pemerintah.

 

“Selain mengevaluasi tarif batas atas dan bawah jasa angkutan udara, pemerintah mesti memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait