Empat Anggota KPK Gadungan Ditangkap
Berita

Empat Anggota KPK Gadungan Ditangkap

Tiga ditangkap di Batam, satu lagi ditangkap di dekat kantor KPK.

Fat
Bacaan 2 Menit
Juru Bicara KPK Johan Budi SP (kiri) menunjukkan bukti ID petugas KPK gadungan. Foto: Fat
Juru Bicara KPK Johan Budi SP (kiri) menunjukkan bukti ID petugas KPK gadungan. Foto: Fat

Petugas Polresta Balerang, Kepulauan Riau menangkap tiga orang yang diduga sebagai pegawai Komiai Pemberantasan Korupsi (KPK)  gadungan. Ketiga pelaku itu diduga melakukan penipuan dengan cara memeras sejumlah pejabat daerah. Kemudian ketiga pelaku tersebut dicek ke kantor KPK oleh petugas polisi Balerang.


Pengecekan dilakukan dengan cara dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Ternyata, setelah dibawa ke kantor KPK, ketiga orang tersebut bukanlah pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Selanjutnya, KPK bersama petugas polisi Balerang dan Polda Matero Jaya melakukan pengembangan terhadap kasus ini.


Alhasil, seorang lagi berinisial JI ditangkap. JI diduga sebagai otak pelaku penipuan dan pemerasan ini. JI ditangkap di sebuah indekosnya yang tak jauh dari kantor KPK di Kuningan, Jakarta. "Ada pengembangan, ternyata pihak tersebut punya hubungan dengan pihak di Jakarta. Kemarin sore juga ditangkap orang yang ngaku-ngaku sebagai (pegawai) KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (15/3).


Dari hasil penangkapan JI, disita sejumlah identitas palsu dari KPK, Kepolisian, sejumlah atribut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta sebuah laptop beserta printer. Diduga, laptop dan printer tersebut digunakan untuk membuat surat pemanggilan para pejabat daerah yang menjadi modus operandi para pelaku.


Pihak KPK juga tak diam mengenai hal ini. Lembaga antikorupsi tersebut juga telah memastikan apakah jaringan penipuan ini terhubung dengan pegawai KPK.


Tapi, setelah dilakukan penyelidikan intensif dan penelusuran oleh Pengawas Internal KPK, ternyata tak ada pegawai KPK yang terlibat dengan jaringan ini. "Tak ada pegawai kami yang terlibat," kata Johan.


Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Balerang, Chrisman Pandjaitan mengatakan, tiga petugas KPK gadungan tersebut ditangkap pihaknya di Novotel, Batam. Modus operandi para pelaku, lanjutnya, dengan cara memanggil pejabat daerah melalui surat panggilan lengkap dengan kop surat KPK terkait penyelidikan kasus yang diduga dilakukan pejabat tersebut.


JI sebagai aktor intelektual kasus ini sengaja menempatkan sejumlah anak buahnya di beberapa daerah untuk mencari informasi pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, menurut Chrisman, JI memiliki jaringan dengan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah sebagai supporting data dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat tersebut.


Ketiga pelaku yang ditangkap di Batam diduga telah memeras Bupati Kabupaten Karimun. Namun, uang hasil tindakan para pelaku itu masih dihitung pihaknya. Berikut dugaan keterlibatan sejumlah LSM di daerah, masih dikembangkan pihaknya. "Kita tetap kembangkan jaringan ini, sebelumnya di Tobasa juga terjadi, dan pelakunya sudah divonis," kata Chrisman.


Untuk sementara ini, keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 378 KUHAP. Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun lamanya. Sebelumnya, petugas KPK gadungan juga ditangkap pihak Kepolisian Bandung, Jawa Barat. Dengan kejadian Johan mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap petugas KPK gadungan yang kerap terjadi di daerah-daerah.

Tags: