Empat Usul KADIN tentang Kebijakan Bisnis Nasional
Berita

Empat Usul KADIN tentang Kebijakan Bisnis Nasional

Pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan untuk memperkuat ekonomi domestik.

FNH
Bacaan 2 Menit
Empat Usul KADIN tentang Kebijakan Bisnis Nasional
Hukumonline

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengharapkan pemerintah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan bebas dari korupsi melalui berbagai kebijakan. KADIN mendukung kebijakan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan iklim usaha yang memperkuat posisi daya saing pengusaha Indonesia di semua tingkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Haryadi B. Sukamdani dalam konferensi pers yand diadakan di Jakarta, Rabu (17/4). "Usulan ini bertujuan agar pengusaha Indonesia memiliki daya saing tangguh baik ditingkat lokal, domestik, atau internasional," kata Haryadi.

Usulan KADIN meliputi sektor fiskal dan moneter, kebijakan publik dan otonomi daerah, perpajakan serta bea cukai. Tiap usulan memiliki poin-poin penting yang berpengaruh secara langsung terhadap iklim usaha nasional.

Pertama, fiskal dan moneter. KADIN  meminta pemerintah untuk mengurangi subsidi energi sekitar Rp150 triliun agar tersedia anggaran yang lebih besar bagi pembangunan daerah. Pemerintah juga diminta segera memperbaiki sistem manajemen anggaran dan memotong rantai birokrasi yang tidak perlu agar proses lebih efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat sehingga pengusaha dapat secara efektif mengembangkan usahanya di daerah.

KADIN juga meminta pemerintah untuk mengefektifkan birokrasi, menyampaikan secara jelas perhitungan beban Sitem Jaminan Sosial Negara (SJSN), mengendalikan inflasi yang efektif serta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi untuk mengendalikan tingkat bunga pinjaman bank yang saat ini relatif tinggi. Tingkat bunga yang tinggi ini, lanjut Haryadi, menyulitkan pengusaha untuk mengembangkan usahanya. "KADIN juga mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola kauangan yang lebih transparan bagi dunia usaha Indonesia," ucapnya.

Kedua, kebijakan publik dan otonomi daerah. Guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kuat, bersih dan inovatif, KADIN meminta pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif. Caranya antara lain memperkuat sistem pelayanan usaha yang produktif dan berintegritas tinggi. Sehingga, mampu memcegah berbagai peluang korupsi, meningkatkan optimalisasi fiskal daerah bagi stimulasi ekonomi serta melakukan revitalisasi pasar guna meningkatkan perdagangan domestik di tingkat daerah.

Ketiga, persoalan kebijakan perpajakan. KADIN mendukung reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memisahkan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak berada dalam satu lembaga. Haryadi menegaskan, para pengusaha tidak berkeberatan membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang. Namun akhir-akhir ini terdapat banyak sengketa perpajakan, karena pengusaha merasa diwajibkan membayar pajak jauh melebihi perhitungan pajak. Menurut Haryadi, akar permasalahannya terdapat pada kekuasaan DJP yang terlalu besar karena mencakup fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Tags:

Berita Terkait